Peranan dan Fungsional
Bahasa Arab dalam Penentuan Hukum Islam
PENDAHULUAN
Bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik
di dunia, karena Allah memilihnya menjadi bahasa yang digunakan di dalam
kitab-Nya yang mulia. Selain itu, bahasa Arab memang
memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap pendidikan. Terutama dalam memahami
Islam dengan baik dan benar. Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam
dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak akan dapat memahami kitab dan sunnah
dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan
bahasa Arab. Dengan memahami bahasa Arab, penguasaan terhadap Al-Qur’an dan
As-Sunnah menjadi lebih mudah dan akan
mengantarkan orang untuk dapat menghayati nilai-nilainya dan mengamalkannya
dalam kehidupan.(vbaitullah.or.id)
Al-Quran secara jelas meletakkan
keutamaan terhadap bahasa Arab melalui firman Allah dalam surat Yusuf ayat 2 :
!$¯RÎ) çm»oYø9tRr& $ºRºuäöè% $wÎ/ttã öNä3¯=yè©9 cqè=É)÷ès? ÇËÈ
Artinya:
“Sesungguhnya Kami menurunkan kitab
itu sebagai Al-Quran yang dibaca dengan bahasa Arab, supaya kamu (menggunakan
akal untuk) memahaminya”. (Yusuf:2).
Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan
surat Yusuf ayat 2 di atas :“Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan
dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas,
luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu
kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada Rasul yang paling
mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab),
melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah
kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu
tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu
Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi. (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat
Yusuf).
Peranan Bahasa Arab dalam
Penentuan Hukum Islam
Ketepatan menentukan hukum adalah berdasarkan kepada
sumber-sumber perundangan Islam yang asal seperti al-Quran, al-Sunnah, ijma’
dan qiyas. Penetapan hukum ini juga berasaskan kaedah yang digunakan oleh para
mujtahid dalam menghasilkan sesuatu hukum syara’. Para
mujtahid menganggap penting bahasa Arab karena sumber hukum diambil dari
sumber-sumber berbahasa Arab seperti al-Quran dan as-Sunnah. Jadi, pengetahuan
yang mendalam dalam bahasa Arab merupakan syarat utama bagi para mujtahid untuk
mengurai dan menafsiri suatu masalah yang berkaitan denganhukum.
Antara contoh yang jelas dapat diperhatikan ialah penggunaan kata
kerja imperative (amr) yang menunjukkan kepada hukum wajib. Allah Swt.
berfirman dalam al-Quran:
.... لزَّكَاةَ آَتُوالصَّلَاةَ وَأَقِيمُوا....
Artinya : “… Dan
dirikanlah sembahyang serta berikanlah zakat.…”
Ayat ini menunjukkan kepada perintah mengerjakan solat dan
mengeluarkan zakat.Begitu juga dengan penggunaan kata kerja larangan (nahi)
yang menunjukkankepadahukum larangan atau haram. Allah Swt. berfirman dalam surat lain:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ....
Artinya : “Dan
janganlah kamu mendekati zina …”
Ayat ini menunjukkan larangan yang membawa kepada hukum
haram perbuatan zina dan juga melakukan perkara-perkara yang bisa membawa
kepada perbuatan zina.
Kajian dalam bahasa adalah unsur penting dalam menghasilkan pemahaman yang jelas dan tepat mengenai suatu hukum. Dengan itu, asas-asas kajian bahasa seperti musyarik (sinonim), mutadha’ (akronim), makna-makna kata huruf dan nama-nama syar’iyyah merupakan “alat” utama yang digunakan oleh para ulama mujtahid dalam penentuan sesuatu hukum.
Kajian dalam bahasa adalah unsur penting dalam menghasilkan pemahaman yang jelas dan tepat mengenai suatu hukum. Dengan itu, asas-asas kajian bahasa seperti musyarik (sinonim), mutadha’ (akronim), makna-makna kata huruf dan nama-nama syar’iyyah merupakan “alat” utama yang digunakan oleh para ulama mujtahid dalam penentuan sesuatu hukum.
Begitu juga dengan fungsi dan penguraian makna yang
tepat bagi tiap huruf seperti pemahaman ayat wuduk dalam firman Allah:
.... رُءُوسِكُمْبِ اوَامْسَحُو....
Artinya : dan
sapulah kepalamu....”
Syafi’i berpendapat maksud huruf (jarr) ba’ dalam ayat
adalah untuk menerangkan tentang keadaan tab’idh (separuh) yang berarti
“sebagian”. Dengan kata lain, sapu yang dikehendaki dalam ayat ini hanya
sebagian kepala. Mengikuti penafsiran makna ini, mazhab Syafi’i hanya
menentukan usap sedikit saja daripada bagian kepala dengan air (tidak
diterangkan kadar “sedikit”) sebagai salah satu syarat sah wudhu.
Malik berpendapat bahwa huruf (jarr) ba’ dalam ayat tersebut menerangkan tentang zaidah li at-ta’kid (penambahan) yang memberi maksud seluruh. Dengan itu, beliau meletakkan syarat mengusap keseluruhan kepala dengan air ketika berwudhu sebagai satu perkara yang mesti dilakukan.
Malik berpendapat bahwa huruf (jarr) ba’ dalam ayat tersebut menerangkan tentang zaidah li at-ta’kid (penambahan) yang memberi maksud seluruh. Dengan itu, beliau meletakkan syarat mengusap keseluruhan kepala dengan air ketika berwudhu sebagai satu perkara yang mesti dilakukan.
Abu Hanifah dalam memberi ulasan mengenai ayat ini
menyatakan bahwa huruf (jarr) ba’ dalam ayat memiliki makna lil-ilsaq (sampai
atau lekat) yaitu memberi maksud menyampaikan sesuatu kepada sesuatu. Dengan
penafsiran ini, maka kepala mesti disapu keseluruhannya dengan air.
Bahasa Arab adalah bahasa kaum muslimin. Hingga akhir
zaman nanti bahasa ini akan tetap langgeng sebab al-Qur`an dan hadits
Rasulullah Saw akan terus ada dan eksis hingga saat itu. Maka sudah menjadi
kewajiban kita sebagai kaum muslimin untuk mempelajarinya dan berusaha
seoptimal mungkin untuk dapat menguasai kemahiran bahasa ini. Bahkan wajib bagi
kita untuk mendalaminya sebagai sarana kita untuk memahami Kitabullah dan
Sunnah Rasulullah Saw.
Bahasa Arab sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan
dari kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, mempelajari dan menguasai bahasa
menjadi keperluan setiap muslim. Baginya, bahasa Arab perlu untuk membentuk
pribadi sebagai muslim dan meningkatkan kualitas keimanan dan pemahaman
terhadap ajaran agama, bahkan perlu sebagai sarana dakwah penyebaran agama
Islam.
Bahasa Arab perlu dipandang sebagai “bahasa agama” dan
bukan sebagai bahasa budaya, etnis, kawasan, maupun negara tertentu saja. Itu
ditandai dengan banyaknya tokoh dan ulama muslim yang berasal dari bukan
kawasan Arab, semisal al-Gazali, al-Biruni, Ibnu Sina, ar-Razi, al-Kindi, dsb.,
namun menguasai bahasa Arab sebagai bagian dari studi Islam yang mereka tekuni.
Selain itu, agama Islam, yang salah satu unsurnya adalah bahasa Arab,
seyogyanya menjadi budaya yang dominan mewarnai kehidupan umat Islam ditingkat
pribadi, keluarga, dan masyarakat.
Didukung dengan beberapa doktrin ajaran Islam, bahasa
Arab terus mempengaruhi masyarakat Muslim di berbagai tempat. Misalnya doktrin
bahwa al-Qur’an harus ditulis dan dibaca dalam bahasa aslinya (bahasa Arab).
Terjemahan al-Qur’an dipandang sebagai sesuatu di luar al-Qur’an itu sendiri.
Hal ini berbeda dengan Injil di mana ia justru harus diterjemahkan ke berbagai
bahasa tanpa menyertakan teks aslinya. Doktrin pendukung lainnya adalah
berbagai ucapan ritual ibadah hanya dianggap sah jika dilakukan dalam bahasa
Arab. Tak pelak doktrin-doktrin seperti ini telah memacu motivasi masyarakat
Muslim untuk mempelajari dan menguasai bahasa Arab sejak dini agar kelak menjadi
Muslim yang baik. Al-Qur’an bahkan tidak hanya dipelajari cara membacanya,
tetapi juga dihafalkan kata perkata secara utuh.
Fungsional dan Kedudukan
Bahasa Arab
Belum ada penelitian dan angka yang dihasilkan secara
khusus untuk menunjukkan animo pembelajaran bahasa Arab di masyarakat kita.
Isyarat positif sebenarnya juga ada dengan berkembangnya sekolah-sekolah Islam
Terpadu di berbagai kota
yang menawarkan salah satunya adalah keterampilan berbahasa Arab. Namun isyarat
lainnya, menunjukkan penurunan minat di beberapa Ma’had atau kursus belajar
bahasa Arab secara khusus. Salah satu yang menyebabkan hal tersebut setidaknya
adalah, minimnya motivasi dalam diri sendiri untuk mempelajari bahasa Arab.
Kebanyakan mereka yang bersekolah di Madrasah atau pesantren, identik dengan
‘anak nakal’ atau sekedar untuk memenuhi idealita kedua orang tuanya. Memang
tidak semua, tapi model yang semacam itu tidak bisa dikatakan sedikit.
Walhasil, sebagian yang mempelajari bahasa Arab tidak termotivasi oleh apapun,
kecuali hanya sekedar menjalankan kewajiban pembelajaran di pesantren. Karenanya, pada bahasan ini perlu kita
sejenak merenungkan dan membahas, apa sebenarnya fungsi dan kedudukan bahasa Arab sehingga membuat setiap kita mampu
menata motivasi untuk mempelajarinya lebih jauh. Berikut bocoran singkatnya.
Pertama : Bahasa Arab adalah bahasa
Ibadah, penguat Ruhiyah dan Keimanan
Sebagai muslim, mau tidak mau kita menggunakan bahasa Arab dalam aktifitas keseharian, dari mulai sholat, dzikr dan bahkan berdoa dalam aktifitas sehari-hari pun menggunakan bahasa Arab. Karenanya, secara langsung jika kita memahami bahasa Arab, maka dalam beribadah, tilawah, berdoa dan berdzikr pun lebih khusyuk, karena merasakan dan memahami apa yang kita lantunkan. Karenanya, mari memotivasi diri untuk belajar bahasa Arab lebih khusus, minimal bagi diri kita sendiri sebagai sarana peningkat ruhiyah dan keimanan, selaras dengan meningkatnya kekhusyukan kita. Karena jika kita membaca tanpa memahami sepenuhnya, -sejak kecil hingga sekarang- maka itu menunjukkan ketidakpedulian kita dengan kualitas keimanan kita sendiri.
Sebagai muslim, mau tidak mau kita menggunakan bahasa Arab dalam aktifitas keseharian, dari mulai sholat, dzikr dan bahkan berdoa dalam aktifitas sehari-hari pun menggunakan bahasa Arab. Karenanya, secara langsung jika kita memahami bahasa Arab, maka dalam beribadah, tilawah, berdoa dan berdzikr pun lebih khusyuk, karena merasakan dan memahami apa yang kita lantunkan. Karenanya, mari memotivasi diri untuk belajar bahasa Arab lebih khusus, minimal bagi diri kita sendiri sebagai sarana peningkat ruhiyah dan keimanan, selaras dengan meningkatnya kekhusyukan kita. Karena jika kita membaca tanpa memahami sepenuhnya, -sejak kecil hingga sekarang- maka itu menunjukkan ketidakpedulian kita dengan kualitas keimanan kita sendiri.
Kedua : Bahasa Arab adalah bahasa untuk memahami Islam
Keindahan syariat Islam yang luwas dan luwes, terkadang banyak
disalah pahami oleh sebagian orang, karena minimnya referensi buku-buku dan
artikel yang ada. Kebanyakan yang dibaca hanya terbatas referensi berbahasa Indonesia
dengan segala keterbatasannya. Sehingga terkadang dengan mudah kita mendengar
kata haram dan haram seolah hanya itulah pendapat yang ada. Padahal jika kita
mampu berbahasa arab, setidaknya memudahkan kita untuk mengintip secara
langsung betapa dinamisnya pemikiran dalam syariat Islam, sejak dulu melalui
kitab-kitab para ulama, maupun artikel-artikel
kontemporerdanjurnalilmiahyangbertebarandiduniamaya.
Ketiga : Bahasa Arab adalah bahasa Peradaban
dan Pemersatu Dunia Islam
Bahasa Arab adalah bahasa pemersatu dunia Islam sekaligus peradaban Islam. Prof Dr Machasin, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementrian Agama, menyebutkan data sebagai berikut : Bahasa Arab merupakan bahasa daerah sekitar 150 juta orang di Asia Barat dan Afrika Utara yang merupakan 22 negara yang menjadi anggota liga negara-negara Arab.Bahasa ini juga merupakan bahasa hukum Islam yang mendominasi kehidupan semua muslim dan digunakan sebagai bahasa kebudayaan Islam yang diajarkan di ribuan sekolah diluar dunia Arab. Karenanya, bagi yang ingin mempelajari lebih jauh tentang peradaban dan kebudayaan Islam, atau ingin menjadi diplomat di negara dunia Islam, atau lebih jauh lagi mempersatukan dunia Islam sesuai dengan kemampuannya masing-masing, tidak ada cara lagi kecuali dengan memahami dan menguasai dunia Islam.
Bahasa Arab adalah bahasa pemersatu dunia Islam sekaligus peradaban Islam. Prof Dr Machasin, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementrian Agama, menyebutkan data sebagai berikut : Bahasa Arab merupakan bahasa daerah sekitar 150 juta orang di Asia Barat dan Afrika Utara yang merupakan 22 negara yang menjadi anggota liga negara-negara Arab.Bahasa ini juga merupakan bahasa hukum Islam yang mendominasi kehidupan semua muslim dan digunakan sebagai bahasa kebudayaan Islam yang diajarkan di ribuan sekolah diluar dunia Arab. Karenanya, bagi yang ingin mempelajari lebih jauh tentang peradaban dan kebudayaan Islam, atau ingin menjadi diplomat di negara dunia Islam, atau lebih jauh lagi mempersatukan dunia Islam sesuai dengan kemampuannya masing-masing, tidak ada cara lagi kecuali dengan memahami dan menguasai dunia Islam.
Keempat : Bahasa Arab adalah bahasa Ekonomi
Dunia
Negara-negara kawasan Timur Tengah sebagai lumbung minyak terbesar
di dunia sungguh tidak bisa dipandang sebelah mata. Manuver
pengusaha-pengusahanya sudah banyak dikenal mewarnai ekonomi dunia. Dengan
hasil minyak yang begitu hebat, mereka meluaskan investasi bisnisnya di banyak
bidang. Bahkan hingga sepakbola liga Inggris yang terkenal di dunia, beberapa
klub diantaranya dimiliki oleh pengusaha Arab yang gila bola. Sebut saja
setelah Syeikh Mansour membeli Manchester City, dan Sulaiman Al Fahim
mengakuisi Portsmout, kini yang terbaru para milyader Arab mulai bergerak
menuju Liga Italia, Sheikh Abdul Mohsen Al Hokair berbiat membeli klub
unggulanPalermo.
Belum lagi jika Anda mengintip Dubai
dengan kawasan Burj Dubainya,
Malaysia dengan
segala perkembangan ekonomi syariahnya, semua seolah berlomba-lomba menguasai
dunia dengan perluasan investasi ekonomi. Arti sederhananya apa ? Kita di
Indonesia semestinya tidak kehilangan kesempatan untuk ikut terjun dalam
pusaran investasi dunia arab, misalnya dengan menawarkan produk kita, atau
menawarkan investasi usaha kita, atau yang paling minimalis adalah menawarkan
tenaga dan pikiran kita untuk menjadi salah satu tenaga ahli mereka. Namun itu
semua tidak mungkin terpenuhi, kecuali dengan pemahaman bahasa arab kontemporer
yang elegan.
Sungguh teramat banyak motivasi yang bisa kita kumpulkan untuk lebih serius mendalami dan mempelajari bahasa Arab. Dimana ada kemauan disitu ada jalan.
Sungguh teramat banyak motivasi yang bisa kita kumpulkan untuk lebih serius mendalami dan mempelajari bahasa Arab. Dimana ada kemauan disitu ada jalan.
Hukum Bagi Orang yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara
Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
- Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rasulullah juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
- Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Bahasa dan
fungsinya
Jika dilihat dari sejarah pertumbuhan
bahasa sejak awal hingga sekarang, maka fungsi bahasa secara garis besarnya
adalah sebagai berikut :
Ø Untuk menyatakan ekspresi
diri
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi
diri secara terbuka segala sesuatu yang tersirat dalam diri manusia,
sekurang-kurangnya memaklumkan keberadaannya.
Ø Sebagai alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran perumusan
maksud kita, melahirkan perasaan dan memungkinkan manusia menciptakan kerja
sama sesama warga.
Ø Sebagai alat menyatakan
integrasi dan adaptasi sosial
Disamping sebagai salah satu unsur
kebudayaan, dengan bahasa memungkinkan pula bagi manusia memanfaatkan
pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam
pengalaman-pengalaman tersebut, serta belajar berkenalan dengan anggota
masyarakat, dapat mempelajari dan mengenal segala adat istiadat, tingkah laku
dan tata krama masyarakat lain.
Ø Sebagai alat untuk melakukan
kontrol sosial
Kontrol sosial maksudnya adalah usaha
untuk mempengaruhi tingkah laku dan tindak-tanduk orang lain. Tingkah laku itu
dapat bersifat terbuka (overt yaitu tingkah laku yang dapat diamati atau
diobservasi), maupun yang bersifat tertutup (covert yaitu tingkah laku
yang tidak dapat diobservasi). Seluruh kegiatan sosial akan berjalan dengan
baik karena dapat diatur dengan menggunakan bahasa. Dalam mengadakan kontrol
sosial, bahasa mempunyai hubungan dengan proses-proses sosialisasi suatu
masyarakat.
Berkaitan dengan fungsi bahasa secara
umum, maka melalui bahasa pula penggalian, penguasaan, dan penyebaran ilmu
pengetahuan dapat menjadi lebih efektif. Bahasa yang dipelajari dan dipakai
dalam dunia ilmu pengetahuan adalah bahasa ilmiah atau bahasa keilmuan. Bahasa
ilmiah mempunyai ciri-ciri dan sifat-sifat sebagaimana dikemukakan Anton M.
Moeliono:
1. Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan
ketaksaan
2. Obyektif dan menekan prasangka pribadi;
3. Memberikan definisi yang cermat tentang nama,
sifat dan kategori yang diselidikinya untuk menghindari kesimpangsiuran;
4. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran yang
bersensasi
5. Cenderung membakukan makna kata-katanya,
ungkapannya dan gaya paparannya berdasarkan konvensi.
6. Tidak dogmatik atau fanatik
7. Bercorak hemat, hanya kata yang diperlukan yang
dipakai
8. Bentuk, makna dan fungsinya lebih mantap dan
stabil daripada yang dimiliki kata biasa.
Peranan Bahasa
terhadap Hukum
Bahasa dan hukum memiliki kaitan yang
erat. Hal tersebut dapat diketahui dengan mengacu pada pendapat Sutan Takdir Alisyahbana yang dikutip
Harkristuti Harkrisnowo bahwa baik bahasa maupun hukum merupakan penjelasan
kehidupan manusia dalam masyarakat dan merupakan sebagian dari penjelmaan suatu
kebudayaan pada suatu tempat dan waktu. Bahasa dan hukum itu saling
berhubungan, saling pengaruh, bahkan dianggap sebagai penjelmaan masyarakat dan
kebudayaan, yang sebaliknya pula dipengaruhi baik oleh bahasa maupun oleh hukum.
Dengan kata lain, ada hubungan yang
erat antara bahasa dan hukum. Sebagaimana diketahui bahwa hukum merupakan salah
satu sarana untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban sosial masyarakat.
Ketentuan hukum tersebut utamanya dirumuskan melalui bahasa, khususnya bahasa
hukum.
Bahasa hukum adalah bahasa (kata-kata)
yang digunakan untuk merumuskan dan menyatakan hukum dalam suatu masyarakat
tertentu. Hukum hanya dapat berjalan efektif manakala ia dirumuskan melalui
bahasa hukum yang tegas dan mencerminkan nilai-nilai yang hidup dalam suatu
masyarakat, dan harus dapat dikomunikasikan dengan baik pada subyek-subyek
hukum yang dituju.
Bahasa hukum adalah bahasa aturan dan
peraturan yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan, untuk
mempertahankan kepentingan umum dan kepentingan pribadi di dalam masyarakat.
Namun dikarenakan bahasa hukum adalah bagian dari bahasa Indonesia yang modern,
maka dalam penggunaannya ia harus tetap, terang, monosemantik, dan memenuhi
syarat estetika bahasa Indonesia. Sebagai bagian dari bahasa Indonesia, bahasa
hukum selayaknya juga mengikuti kaidah bahasa Indonesia secara umum. Hal
tersebut dimaksudkan supaya tidak membuka peluang interpretasi ganda. Hal yang
disebut terakhir ini sangat penting untuk menghindari agar kepastian hukum
dapat dijamin.
Selain sulit dimengerti atau sulit
dipahami, bahasa Indonesia yang dipakai dalam dunia hukum ternyata seringkali
tidak berhasil memancarkan kandungan atau isi hukum dengan baik, sehingga
mengakibatkan seseorang menemui kesulitan menangkap makna hukum dalam sebuah
perjanjian atau peraturan. Bahasa hukum Indonesia yang masih dipergunakan
hingga saat ini semantik katanya masih belum baik, sehingga terkadang ditemukan
istilah-istilah yang tidak tetap dan kurang jelas.
Jika melihat kembali pada fungsi dasar
bahasa yaitu sebagai alat menyampaikan pesan dan tujuan bahasa hukum yaitu
menyampaikan kebenaran dan keadilan, maka bahasa hukum Indonesia masih memiliki
kekurangsempurnaan, khususnya dalam semantik kata (pemaknaan kata). Nampaknya
memang tidak ada salahnya apabila mulai sekarang bahasa hukum dibuat lebih
sederhana, tidak menimbulkan multi interpretasi, sehingga tidak menimbulkan
kebingungan masyarakat awam, baik dalam pemaknaan maupun penerapan.
Urgensi Mempelajari Bahasa Arab
Bahasa Arab adalah bahasa Islam dan kaum Muslimin. Hal
ini dimulai sejak terbitnya Islam di lembah Mekah pada 15 abad yang lalu.
Dengan bahasa ini, Al-Qur’an diturunkan untuk mengatur kehidupan manusia.
Dengan bahasa ini pula, penutup para nabi dan rasul, Muhammad Saw berbicara dan
menyampaikan risalah-Nya.
Bahasa Arab adalah bahasa yang tidak luntur oleh zaman dan perubahan, sebagaimana ia telah menjadi wadah peradaban Islam selama 15 abad, baik di belahan Timur maupun di Barat. Disamping itu, ia juga diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bagian dari bahasa komunikasi dunia bersama dengan Bahasa Inggris, Perancis, Jerman, dan China. Maka sungguh benar ketika Rasulullah Saw menyuruh kita mencintai bahasa ini. Sebagaimana sabdanya, “Cintailah bahasa Arab karena tiga hal; pertama, karena aku adalah orang Arab; kedua, karena Al-Qur’an berbahasa Arab; dan ketiga, karena bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab”.
Bahasa Arab adalah bahasa yang tidak luntur oleh zaman dan perubahan, sebagaimana ia telah menjadi wadah peradaban Islam selama 15 abad, baik di belahan Timur maupun di Barat. Disamping itu, ia juga diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bagian dari bahasa komunikasi dunia bersama dengan Bahasa Inggris, Perancis, Jerman, dan China. Maka sungguh benar ketika Rasulullah Saw menyuruh kita mencintai bahasa ini. Sebagaimana sabdanya, “Cintailah bahasa Arab karena tiga hal; pertama, karena aku adalah orang Arab; kedua, karena Al-Qur’an berbahasa Arab; dan ketiga, karena bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab”.
Ada tiga alasan kenapa kita harus mempelajari Bahasa Arab. Pertama,
lughatul Islam (bahasa Islam). Setiap muslim tentu mengharapkan ridha Allah
Swt. Hal ini didasari oleh pemahamannya yang benar terhadap Islam. Sehingga
ibadah dan amalan-amalan lainnya kepada Allah akan benar dan bermanfaat bagi
peradaban dan kehidupan umat manusia. Konsekuensi logis dari ridha Allah Swt,
tentunya Allah akan memasukkan ke surga-Nya di negeri akhirat kelak. Sedangkan
bahasa komunikasi penduduk surga yang digambarkan oleh Rasulullah Saw adalah
bahasa Arab. Karenanya, setiap muslim yang tidak menguasai Bahasa Arab wajib
mempelajarinya. Kaidah ushul fiqh mengatakan,, “Suatu amalan wajib yang tidak
sempurna karena sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib.
Kedua, lughatul muslimin (bahasa kaum muslimin). Sudah
menjadi ketentuan Allah bahwa Muhammad bin Abdullah adalah rasul terakhir yang
diutus kepada seluruh umat manusia, dan menjadi rahmat seluruh alam semesta.
Islam, risalah yang dibawanya tidak melebihkan Bangsa Arab atas bangsa lain,
tidak pula melebihkan derajat kulit putih atas kulit berwarna. Islam membawa misi
peradaban dan menjadi guru bagi kemanusiaan. Oleh karena itu Islam memerlukan
bahasa pemersatu bagi umatnya. Tidak ada pilihan lain untuk melakukan peran
itu, kecuali dengan berbahasa Arab.
Ketiga, lughatul ilmiyyah (bahasa ilmu pengetahuan).
Apakah bahasa Arab memiliki peran dalam hal ini? Jawabannya adalah ya. Pertama,
karena sumber ilmu pengetahuan, yaitu al-Qur’an dan hadits menggunakan bahasa
Arab. Kedua, karena bahasa Arab adalah bahasa pemersatu umat Islam. Ketiga,
karena bahasa Arab bahasa terkaya dari semua bahasa yang ada di bumi. Keempat,
karena Bahasa Arab adalah bahasa yang paling banyak digunakan oleh penduduk
bumi seiring dengan bertambahnya populasi umat Islam.
Sebagaimana bahasa-bahasa lain pada umumnya, bahasa Arab
juga memiliki karakteristik. Karakteristik inilah yang membedakan dan membuat
bahasa ini begitu istimewa. Karakteristik-karakteristik itu di antaranya
suhulah (mudah), syaamil (komprehensif), jamilah (indah), mujizah (menarik),
fathonah (cerdas), dan wadhihah (jelas).
Manfaat Mempelajari bahasa
Arab
Banyak manfaat yang akan diperoleh bila kaum muslimin
mempelajari bahasa Arab. Di antaranya, Pertama,
fahmul Islam (memahami ajaran Islam). Dengan menguasai bahasa Arab tentu saja
akan sangat mudah bagi kita memahami sebagian besar ajaran Islam. Karena sumber
ajaran Islam (Al-Qur’an, hadits, dan kitab-kitab yang ditulis para ulama)
menggunakan bahasa Arab. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Kami menjadikan Al
Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami”. (Qs. Az-Zukhruf [43]:3). Kedua, wihdatul muslimin (mempersatukan
kaum muslimin). Bahasa Arab adalah bahasa pemersatu kaum muslimin di seluruh
dunia. Bila kaum muslimin menggunakannya saat berkomunikasi, maka akan sangat
mudah untuk bertaaruf dan mempererat ukhuwah islamiyah. Dan ketiga, binaa-ul hadharah (menjadikan
umat manusia berperadaban). Banyak budaya positif yang dapat kita ambil dari
bangsa Arab.
Budaya positif tersebut makin sempurna ketika Rasulullah Saw mengarahkan dan mengadopsinya menjadi budaya Islam. Dan transfer budaya positif tersebut akan makin mudah bila kita menguasai alat komunikasinya, yaitu bahasa Arab kita tidak bias memahaminya kecuali dengan bahasa Arab. Ini adalah bagian dari mukjizat Al-Quran yaitu memiliki standar bahasa yang baku yaitu bahasa Arab.
Budaya positif tersebut makin sempurna ketika Rasulullah Saw mengarahkan dan mengadopsinya menjadi budaya Islam. Dan transfer budaya positif tersebut akan makin mudah bila kita menguasai alat komunikasinya, yaitu bahasa Arab kita tidak bias memahaminya kecuali dengan bahasa Arab. Ini adalah bagian dari mukjizat Al-Quran yaitu memiliki standar bahasa yang baku yaitu bahasa Arab.
KESIMPULAN
Ketepatan menentukan hukum adalah berdasarkan kepada
sumber-sumber perundangan Islam yang asal seperti al-Quran, al-Sunnah, ijma’
dan qiyas. Penetapan hukum ini juga berasaskan kaedah yang digunakan oleh para
mujtahid dalam menghasilkan sesuatu hukum syara’. Para
mujtahid menganggap penting bahasa Arab karena sumber hukum diambil dari
sumber-sumber berbahasa Arab seperti al-Quran dan as-Sunnah. Jadi, pengetahuan
yang mendalam dalam bahasa Arab merupakan syarat utama bagi para mujtahid untuk
mengurai dan menafsiri suatu masalah yang berkaitan dengan hokum. Dengan
demikian untuk memahami hukum tersebut diprlukan pemahaman terhadap bahasa
Arab.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Arab yaitu ; Pertama : Bahasa Arab adalah bahasa
Ibadah, penguat Ruhiyah dan Keimanan, Kedua : Bahasa Arab adalah bahasa untuk
memahami Islam, Ketiga : Bahasa Arab adalah bahasa Peradaban dan Pemersatu
Dunia Islam, Keempat : Bahasa Arab adalah bahasa Ekonomi Dunia.
Fungsi Bahasa
Ø Untuk menyatakan ekspresi
diri
Ø Sebagai alat komunikasi
Ø Sebagai alat menyatakan
integrasi dan adaptasi sosial
Ø Sebagai alat untuk melakukan
kontrol sosial
Peranan Bahasa terhadap Hukum
Bahasa dan hukum memiliki kaitan yang
erat. Hal tersebut dapat diketahui dengan mengacu pada pendapat Sutan Takdir Alisyahbana yang dikutip
Harkristuti Harkrisnowo bahwa baik bahasa maupun hukum merupakan penjelasan
kehidupan manusia dalam masyarakat dan merupakan sebagian dari penjelmaan suatu
kebudayaan pada suatu tempat dan waktu. Bahasa dan hukum itu saling
berhubungan, saling pengaruh, bahkan dianggap sebagai penjelmaan masyarakat dan
kebudayaan, yang sebaliknya pula dipengaruhi baik oleh bahasa maupun oleh
hukum.
Urgensi
Mempelajari Bahasa Arab
Bahasa Arab adalah bahasa Islam dan kaum Muslimin. Hal
ini dimulai sejak terbitnya Islam di lembah Mekah pada 15 abad yang lalu.
Dengan bahasa ini, Al-Qur’an diturunkan untuk mengatur kehidupan manusia.
Dengan bahasa ini pula, penutup para nabi dan rasul, Muhammad Saw berbicara dan
menyampaikan risalah-Nya.
Bahasa Arab adalah bahasa yang tidak luntur oleh zaman dan perubahan, sebagaimana ia telah menjadi wadah peradaban Islam selama 15 abad, baik di belahan Timur maupun di Barat. Disamping itu, ia juga diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bagian dari bahasa komunikasi dunia bersama dengan Bahasa Inggris, Perancis, Jerman, dan China. Maka sungguh benar ketika Rasulullah Saw menyuruh kita mencintai bahasa ini. Sebagaimana sabdanya, “Cintailah bahasa Arab karena tiga hal; pertama, karena aku adalah orang Arab; kedua, karena Al-Qur’an berbahasa Arab; dan ketiga, karena bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab”.
Bahasa Arab adalah bahasa yang tidak luntur oleh zaman dan perubahan, sebagaimana ia telah menjadi wadah peradaban Islam selama 15 abad, baik di belahan Timur maupun di Barat. Disamping itu, ia juga diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bagian dari bahasa komunikasi dunia bersama dengan Bahasa Inggris, Perancis, Jerman, dan China. Maka sungguh benar ketika Rasulullah Saw menyuruh kita mencintai bahasa ini. Sebagaimana sabdanya, “Cintailah bahasa Arab karena tiga hal; pertama, karena aku adalah orang Arab; kedua, karena Al-Qur’an berbahasa Arab; dan ketiga, karena bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab”.
Manfaat Mempelajari bahasa Arab
Pertama, fahmul Islam (memahami ajaran Islam). Kedua, wihdatul muslimin (mempersatukan kaum muslimin). ketiga, binaa-ul hadharah (menjadikan
umat manusia berperadaban). Banyak budaya positif yang dapat kita ambil dari
bangsa Arab.
Jika melihat kembali pada fungsi dasar bahasa yaitu sebagai alat menyampaikan pesan dan tujuan bahasa hukum yaitu menyampaikan kebenaran dan keadilan, maka bahasa hukum Indonesia masih memiliki kekurangsempurnaan, khususnya dalam semantik kata (pemaknaan kata). Nampaknya memang tidak ada salahnya apabila mulai sekarang bahasa hukum dibuat lebih sederhana, tidak menimbulkan multi interpretasi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan masyarakat awam, baik dalam pemaknaan maupun penerapan.
Jika melihat kembali pada fungsi dasar bahasa yaitu sebagai alat menyampaikan pesan dan tujuan bahasa hukum yaitu menyampaikan kebenaran dan keadilan, maka bahasa hukum Indonesia masih memiliki kekurangsempurnaan, khususnya dalam semantik kata (pemaknaan kata). Nampaknya memang tidak ada salahnya apabila mulai sekarang bahasa hukum dibuat lebih sederhana, tidak menimbulkan multi interpretasi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan masyarakat awam, baik dalam pemaknaan maupun penerapan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar