Halaman

Minggu, 16 Juni 2013

Laporan Praktek Falak Mandiri



A.   Pendahuluan

Penentuan Awal Waktu Shalat dan penentuan Arah Kiblat adalah hal yang urgen dalam pelaksanaan ibadah Shalat Lima Waktu. Penentuan Awal Waktu Shalat didasarkan pada posisi Matahari dari Equator (declination) dan posisi Matahari dari Ufuk (height). Sebagai contoh, awal waktu Zhuhur ditentukan sesaat Matahari tergelincir dari Meridian ke arah Barat dan awal waktu Ashar ditentukan ketika bayang-bayang Matahari telah lebih panjang dari bendanya. Fenomena ini perlu dibuktikan secara empirik.
Untuk menetapkan arah Kiblat di lapangan, ada tiga metode yang dapat digunakan, yaitu Kompas (Arah Kiblat Kompas atau AKK), Titik Utara Sejati (Arah Kiblat Titik Utara Sejati atau AKTUS) dan Bayang-Bayang Benda (Arah Kiblat Bayang-bayang atau AKB). Ketiga metode dimaksud memiliki kelebihan dan kekurangan.  Sebagai contoh, penetapan arah Kiblat dengan menggunakan Kompas sangat praktis, tetapi akurasinya tidak terjamin karena kutub utara magnet tidak selalu berimpit dengan kutub utara bum. Penetapan arah Kiblat dengan Titik Utara Sejati ketepatannya terjamin, tetapi membutuhkan waktu relatif lama dan ketergantungan pada kondisi cuaca. Sedangkan, penetapan arah Kiblat dengan menggunakan Bayang-bayang cukup singkat waktunya dan akurasinya terjamin, tetapi sangat bergantung kepada kondisi cuaca.
Ketiga metode tersebut perlu dipraktekkan di lapangan terbuka untuk memberi pengalaman empirik agar diketahui metode mana yang sesuai diterapkan pada kondisi yang berbeda-beda.

B.   Tujuan

Praktek Falak Mandiri ini bertujuan untuk membuktikan kebenaran Arah Kiblat Masjid Jami’ Al-Falah Jln. Said Makdum Desa Tanjung Batu Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

C.   Waktu dan Tempat

Praktek Falak Mandiri ini telah dilaksanakan pada hari Jum’at 08 Juni 2012, dari Pukul 08.15 s.d. 17.00 WIB, bertempat di Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir antara Masjid Jami’ Al-Falah dan Pemakaman Amjaiyah jln. Said Makdum Desa Tanjung Batu Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (Sum-Sel).

D.   Peralatan yang Digunakan

1.      Compass dan Waterpass
2.      Pelataran dan Tongkat Istiwa'
3.      Jam
4.      Mistar, Segitiga Siku-siku, Busur dan Segitiga Kiblat
5.      Pensil dan spidol tiga warna (hitam, biru dan merah)

E.   Pelaksana

Praktek Falak ini telah dilaksanakan oleh Heri Iswanto ( NIM : 10160706 ).

F.    Hasil Kegiatan
Berdasarkan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada Hari Jumat Tanggal 08 Juni 2012 di Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, maka diperoleh data sebagai berikut:
1.      Diperoleh titik-titik pada pelataran yang telah ditentukan sesuai waktu pada saat bayang-bayang tongkat Istiwa’ tepat mengenai garis lingkaran pada pelataran yaitu:
a.       Titik pada garis pertama sebelah Barat diperoleh pada pukul 08:51
b.      Titik pada garis kedua sebelah Barat diperoleh pada pukul 09:15
c.       Titik pada garis ketiga sebelah Barat diperoleh pada pukul 11:24
d.      Titik pertama sebelah Timur diperoleh pada pukul 12:47
e.       Titik kedua sebelah Timur diperoleh pada pukul 13:45
f.        Titik ketiga sebelah Timur diperoleh pada pukul 14:26
g.       Diperoleh titik arah kiblat berdasarkan bayang-bayang kiblat (AKB) pada pukul 16:51
2.      Dengan berdasarkan titik-titik yang diperoleh tersebut dan berdasarkan arah kiblat berdasarka kompas (AKK), yang telah dibuat pada pelataran, jika penentuan AKK (65o20’) tersebut benar dan sesuai arah kompas maka jika ditarik suatu garis, maka akan diperoleh garis lurus antara titik AKK dengan titik AKB.
3.      Diperoleh titik utara sejati (TUS), yaitu dengan menghubugkan titik pada AAK yang telah ditentukan dengan titik pertama yang diperolah pada arah Barat sehingga terbentuk garis lurus, dengan menggunakan penggaris siku-siku, agar diperoleh garis tegak lurus.
4.      Dengan diperolehnya arah kiblat berdasarkan kompas (AKK), dan arah kiblat berdasarkan bayang-bayang kiblat (AKB) serta titik utara sejati (TUS), maka kita dapat menentukan arah kiblat berdasarkan titik utara sejati (AKTUS), yaitu dengan menggunakan busur derajat dibuat sudut pada TUS yaitu sudut 65o20’ ke arah Barat, apa bila garis AKTUS tersebut sejajar atau berhimpit dengan AKB maka percobaan-percobaan yang telah dilakukan itu sesuai dengan perhitungan data yang telah diperoleh, pada praktek yang telah saya lakukan diperoleh garis yang sejajar atau berhimpit antara AKTUS dengan AKB.
5.      Agar lebih tepatnya maka saya membuat sebuah segitiga siku-siku yang sejajar dengan AKTUS, yaitu dengan menggunakan peralatan yang telah tersedia, yaitu dengan menggunakan tali, maka diperoleh arah kiblat berdasarkan segitiga siku-siku yang sejajar dengan AKTUS, dengan pembuatan arah kiblat berdasarkan garis tegak lurus segitiga siku-siku tersebut maka berakhirlah kegiatan paraktek terstruktur tersebut, dan diproleh data yang isnyaAllah valid, sesuai dengan perhitungan yang telah ada.

G.    Penutup

Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai bukti bahwa telah dilaksanakannya praktek mandiri dilapangan, semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk penilaian.

                                                                                        Palembang, 09 Juni 2012

        Heri Iswanto
      NIM: 10160706
Lampiran:
1. Hasil perolehan data lapangan yang terdapat pada pelataran.


 

Tidak ada komentar: